IQNA cabang Asia Tenggara: Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi pada hari Kamis 19 juli 2012 menetapkan selama tujuh hari di bulan Ramadhan 1433 Hijriah belajar keagamaan bagi siswa SMP sederajat dan SMA sederajat di masjid atau mushala bukittinggi, padek.
Belajar keagamaan itu bertujuan untuk pemantapan aqidah di kalangan peserta yang hadir.
"Belajar keagamaan di masjid dan mushalla bagi siswa SMP dan SMA/sederajat diikuti para siswa di tempat ibadah di tempat tinggal mereka masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bukittinggi, Ellia Makmur, kemarin.
1063203